Minggu, 11 November 2018

Tata Cara Gerakan Sholat


Tata cara melaksanakan sholat gerakan demi gerakan memiliki aturan pasti dan telah dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW dalam beberapa sabdanya (hadis). Aturan tersebut merupakan serangkaian kegiatan yang harus dilakakun bilamana akan menjalankan ibadah sholat.
Seorang yang mengerjakan sholat namun tidak mengikuti ketentuan yang berlaku maka dipastikan sholatnya batal (tidak diterima di sisi Allah SWT), seperti tidak berwudhu saat hendak menunaikannya ataupun rukun shalat yang harus ada di dalamnya.
Berbeda ketika seorang mengerjakan shalat namun dalam keadaan lupa. Hal tersebut akan dimaafkan, namun pemaafan ini akan diterima bilaman ia mengerjakannya dengan cara yang benar, yaitu berdasarkan tuntunan sholat Nabi SAW. Berikut tata cara mengerjakan sholat gerakan demi gerakan yang benar sesuai tuntunan nabi SAW:

1. Takbiratul Ihram dengan cara mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan telinga.

Gerakan Sholat Pertama Takbiratul Ihram
Gerakan takbiratul ihram Photo by Vripmaster.com
Berdiri dengan khusu’ dan fikiran tenang, menghadap ke arah Kiblat, lalu mengangkat kedua tangan ke dekat telinga. Setelah itu berniat kemudian membaca “Allahu Akbar” (Allah Maha Besar) kemudian melafatkan niat sesuai dengan shalat yang dikerjakan.

2. Bersedekap lalu membaca do’a iftitah, surah Al-fatihah, dan surah lainnya secara berurutan.

Gerakan Bersedekap dalam Sholat
Posisi Bersedekap laki-laki dan perempuan Photo by Vripmaster.com
Setelah takbiratul ihram tangan diturunkan, dilipat di bawah dada dengan tangan kanan di atas. Dilanjutkan membaca do’a iftitah.  Setealah itu mulai membaca surat al-Fatihah, kemudian diteruskan membaca ayat-ayat al-Qur’an lainnya atau boleh juga membaca surat-surat pendek lainnya.

3. Ruku’ dengan cara menundukkan badan sampa mencapai bentuk tertentu

Gerakan Ruku' dalam Shalat
Gerakan Ruku’ yang benar Photo by Vripmaster.com
Setelah membaca al-Fatihah dan ayat-ayat lain, maka dibacalah “Allahu Akbar” (Allah Maha Besar) tangan diangkat ke dekat telinga lalu ruku’ (menundukkan badan sampai mencapai bentuk tertentu) dan kedua tangan diletakkan di lutut, sambil membaca “subhana rabial ‘adzim”, (Maha Suci Tuhan yang Maha Agung). Bacaan ini diulang tiga kali.
Gerakan I'tidal dalam Shalat
Gerakan I’tidal dalam Sholat Photo by Vripmaster.com
Setelah itu kembali berdiri dengan mengucapkan: “samiallahu liman hamidah, rabbana lakal hamdu”. (Allah akan mendengar setiap hambanya yang mengucapkan puji kepada-Nya. Tuhanku bagi engkau segala puja dan puji).

4. Sujud dengan cara meletakkan kedua kaki, lutut, tangan dan kepala ke lantai.

Gerakan Sujud yang benar dalam Sholat
Sujud di lantai Photo by Vripmaster.com
Pada gerakan ini dibaca “Allahu Akbar” lalu turun ke lantai dengan meletakkan kedua kaki, lutut, tangan dan kepala ke lantai. Posisi ini disebut dengan sujud. Pada posisi ini dibaca: “subhana rabial a’la” (Maha Suci Allah yang Maha Tinggi). Dibaca ulang tiga kali.

5. Duduk di antara dua sujud dengan cara kaki luar kiri dan jari-jemari kaki kanan dicecahkan di lantai, badan diluruskan dan kedua tangan di atas lutut.

duduk di antara dua sujud yang Benar dalam Gerakan Shalat
Duduk diantara dua sujud Photo by Vripmaster.com
Setelah sujud, duduk kembali dengan beriringan membaca “Allohu akbar”, ini merupakan duduk sejenak di antara dua sujud (lihat gambar). Cara duduk ini adalah: bagian kaki luar kiri dan jari-jemari kaki kanan dicecahkan di lantai, badan diluruskan dan kedua tangan di atas lutut.
Setelah itu kemudian sujud kembali seperti sujud pertama, dan dengan membaca bacaan yang sama pada sujud pertama tadi. Kini selesailah rakaat pertama.

6. Takbir Intiqal (bangkit dari sujud lalu berdiri seperti rakaat pertama).

Gerakan Takbir Intiqal dalam Sholat
Takbir intiqal dari sujud hingga berdiri lagi Photo by Nusantaramengaji.com
Setelah selesai melakukan rakaat pertama, kemudian berdiri kembali sambil membaca “Allahu Akbar”. Untuk meneruskan shalat pada rakaat kedua, kali ini dibaca kembali al- Fatihah, yang kemudian diikuti pula dengan surat lain dari kitab suci al-Qur’an, sebagaimana dilakukan pada rakaat pertama tadi.

7. Tahiyat awal dan akhir dengan membaca do tasyahud (lihat gambar)

Bila selesai melakukan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama (membaca al-fatihah sampai sujud kedua), maka kembalilah pada posisi duduk, dengan membaca Tasyahud.
Tahiyat awal yang Benar dalam Gerakan Shalat
Tahiyat Pertama/pertama Photo by Vripmaster.com
Tasyahud pertama pada rakaat kedua untuk shalat Maghrib, Isya, Dhuhur dan Asar. Tasyahud awal dan akhir untuk shalat subuh.
Tahiyat Akhir yang Benar dalam Gerakan Shalat
Tahiyat Akhir (kedua) Photo by Vripmaster.com

8. Menutup gerakan shalat dengan salam

Akhirnya dipalingkan muka ke kanan sambil membaca: “Assalamu ‘alaikum warahmatullahi“ (selamat atas kamu dan semoga Allah memberimu rahmat). Kemudian memalingkan muka ke kiri membaca pula bacaan salam di atas.
Menutup Gerakan Shalat dengan Salam
Gerakan Salam Photo by Vripmaster.com
Dengan demikian selesailah shalat dengan dua rakaat. Apabila rakaat shalat tiga (shalat Maghrib) atau empat (shalat Isya), maka gerakan dan bacaan pada rakaat ketiga dan keempat sama dengan gerakan pada rakaat kedua.
Rangakaian gerakan sholat di atas, tidak akan lengkap jika tidak diakhiri dengan dzikir dan doa setelah sholat. Pastikan untuk selalu melakukannya baik setelah shalat fardhu maupun setelah sholat sunnah utama seperti sholat tahajjud, dhuha maupun yang lainnya



Rabu, 23 Mei 2018

Wudhu


Tata Cara Wudhu, Syarat ,Rukun, Doa, Yang Membatalkan penjelasannya

Masih membahas seputar Thaharah,saat ini kita akan membahas masalah wudhu. Wudhu menurut bahasa artinya Bersih dan Indah. sedangkan menurut istilah (syariah islam) artinya menggunakan air pada anggota badan tertentu dengan cara tertentu yang dimulai dengan niat guna menghilangkan hadast kecil. Wudhu merupakan salah satu syarat sahnya sholat (orang yang akan sholat, diwajibkan berwudhu lebih dulu, tanpa wudhu shalatnya tidak sah.

Syarat syarat wudhu ada 10, ilmu tentang syarat wudhu sangat penting dan wajib bagi anda seorang muslim mengetahuinya. bagi anda yang belum faham maka wajib bagi anda mempelajarinya. ini dikarenakan tidak syah wudhu seseorang jika tidak memenuhi semua syarat dibawah ini. sedangkan jika wudhu anda tidak syah, maka sholat andapun tidak diterima oleh Allah SWT. karena salah satu syarat syah shalat yaitu bersih dari hadast kecil. sedangkan berwudhu lah yang membersihkan kita dari hadast kecil.

Semua syarat syarat wudhu dibawah ini wajib anda penuhi agar wudhu anda syah dan diterima oleh Allah SWT. maka darimitu kali ini akan dibahas mengenai 10 syarat wudhu sesuai akidah ahlussunnah waljamaah dan berdasarkan mazhab Imam Syafi'i. nah bagi anda yang belum faham apa saja syarat syah wudhu maka langsung saja simak ulasan beserta penjelasan lengkapnya dibawah ini . . .

Syarat Syarat wudhu dan Penjelasannya :

1. Islam

Maka tidak syah wudhunya orang kafir atau orang murtad

2. Tamiyiz

Yang dimaksud dengan tamiyiz adalah seseorang yang memahami dari pada percakapan atau bisa makan sendiri, minum sendiri dan membersihkan buang hajat sendiri atau bisa membedakan antara kanan dan kiri atau juga bisa membedakan antara kurma dan bara api.

3. Bersih dari haid dan nifas

Haid adalah darah yang keluar pada waktu tertentu bagi setiap wanita yang sudah dewasa. sedangkan nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan.

4. Tidak adanya sesuatupun yang mencegah sampainya air ke kulit anggota wudhu

Yaitu bersihnya kulit anggota wudhu dari semisal cat atau kotoran kotoran lain yang menempel di kulit sehingga air tidak bisa masuk.

5. Tidak ada sesuatupun di anggota wudhu yang bisa merubah air

Yaitu bersihnya anggota tubuh yang bisa merubah air dan mencabut nama air tersebut. contohnya seperti tinta dan jakfaron yang banyak.

6. Mengetahui kefardhuan/kewajiban dari pada wudhu

Seorang yang wudhu harus mengetahui bahwasannya hukum dari pada wudhu adalah fardhu. jia dia meyakini bahwa wudhu hukumnya adalah sunnah maka tidak syah wudhunya.

7. Tidak meyakini kefardhuan/kewajiban dari pada rukun rukun wudhu adalah sunnah

Seseorang yang wudhu tidak boleh meyakini rukun rukun wudhu memiliki hukum sunnah semisal dia meyakini bahwasannya membasuh kedua tangan sampai siku siku adalah sunnah.

8. Memakai air yang suci dan mensucikan

Yaitu air yang digunakan adalah air yang bersih dari najis dan juga bukan air musta'mal. air musta'mal adalah air yang digunakan pertama kali dalam bersuci (basuhan wajib).

9. Masuknya waktu

Seseorang yang terus menerus mengeluarkan najis (anyang anyangan-beser) maka wudhunya harus masuk waktu sholat. diluar waktu sholat tidak syah.

10. Muwalah

Yaitu tanpa adanya jeda waktu antara setiap basuhan wudhu dan sholat bagi yang selalu hadas. jadi setelah melaksanakan wudhu diharuskan langsung melaksanakan sholat.

Catatan : syarat nomer 9 dan 10 berlaku bagi yang selalu mengeluarkan hadast secara terus menerus ( anyang-anyangan).

Rukun wudhu / Fardhu Wudhu

Jika anda belum mengetahui tentang fadhu wudhu saya akan memberikan penjelasan untuk anda dengan keterangan dibawah ini

fadhunya wudhu ada enam perkara

1. Niat ketika Membasuh Muka

Lafazh Niat Wudhu adalah :

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَلِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِفَرْضًالِلّٰهِ تَعَالٰى

Nawaitul Wudhuu’a Liraf’il-hadatsil-ashghari fardhal lillaahi ta’aalaa

Artinya :

” Aku niat berwudhu untuk mengilangkan hadats kecil, fardhu karena Allah“

2. Membasuh seluruh muka ( mulailah dari tempat tumbuhnya rambut kepala hingga bawa dagu, dan kedua telinga kanan dan kiri )

3. Membasuh Kedua tangan sampai siku-siku tangan

4. Mengusap Sebagian Rambut Kepala

5.Membasuh Kedua Belah Kaki Sampai Dengan Mata Kaki

6. Tertib ( berturut-turutan) , artinya mendahulukan mana yang harus dahulu, dan mengakhirkan mana yang harusnya di akhirkan, jadi anda tidak boleh memulai wudhu dengan salah urutannya

Setelah mengetahui Fardhu / Rukun Wudhunya selanjutnya kita akan belajar bagainana tata chara wudhunya.

Tata Cara Berwudhu
Apabila seorang muslim mau berwudhu maka hendaknya ia berniat di dalam hatinya kemudian membaca "Bismillahirrahmanirrahim" sebab Rasulullah SAW bersabda "Tidak sah wudhu orang yg tidak menyebut nama Allah" . Dan apabila ia lupa maka tidaklah mengapa. Jika hanya mengucapkan "Bismillah" saja maka dianggap cukup.
Kemudian disunnahkan mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu.
Kemudian berkumur-kumur.
Lalu menghirup air dgn hidung lalu mengeluarkannya.
Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dgn kuat kecuali jika dalam keadaan berpuasa maka ia tidak mengeraskannya krn dikhawatirkan air masuk ke dalam tenggorokan. Rasulullah bersabda "Keraskanlah di dalam menghirup air dgn hidung kecuali jika kamu sedang berpuasa."
Lalu mencuci muka. Batas muka adl dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri. Dan jika rambut yg ada pada muka tipis maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yg tebal tersebut. Karena Rasulullah selalu mencelah-celahi jenggotnya di saat berwudhu.
Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku krn Allah berfirman "dan kedua tanganmu hingga siku."
Kemudian mengusap kepala beserta kedua telinga satu kali dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala. Setelah itu langsung mengusap kedua telinga dgn air yg tersisa pada tangannya.
Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki krn Allah berfirman "dan kedua kakimu hingga dua mata kaki." . Yang dimaksud mata kaki adl benjolan yg ada di sebelah bawah betis. Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dgn kaki. Orang yg tangan atau kakinya terpotong maka ia mencuci bagian yg tersisa yg wajib dicuci. Dan apabila tangan atau kakinya itu terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya saja.
Ketika berwudhu wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara berurutan tidak menunda pencucian salah satunya hingga yg sebelumnya kering. Hal ini berdasar hadits yg diriwayatkan Ibn Umar Zaid bin Sabit dan Abu Hurairah bahwa Nabi senantiasa berwudu secara berurutan kemudian beliau bersabda "Inilah cara berwudu di mana Allah tidak akan menerima shalat seseorang kecuali dgn wudu seperti ini."
Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu.
Do'a Sesudah Wudhu :

اَشْهَدُ اَنْ لَااِلٰهَ اِلَّااللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهٗ وَاَشْهَدُاَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهٗ وَرَسُوْلُهٗ، اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنَيْ مِنَ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ اشْهَدُاَنْ لَااِلٰهَ اِلَّاَنْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ
"Aku bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah yang Tunggal, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan hamba-hamba-Mu yang shaleh."

Sunah Wudhu

1. Memakai siwak atau mengosok gigi sebeulm berwudhu.

Rasulallah saw mengajarkan umatnya dengan sabdanya: “Seandainya aku tidak khawatir akan memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali akan shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Sunah ini dilakukan kapan waktu ingin berwudhu kecuali di bulan puasa hukumnya makruh menggunakan siwak setelah waktu dhuhur.

Rasulallah saw bersabda: “Bau mulut orang yang berpuasa bagi Allah lebih wangi dari pada wangi misik” (HR Bukhari Muslim)

2. Membaca bismillah, dimulai dari pertama mencuci kedua telapak tangan.

Sesuai dengan sabda Rasulallah saw: “berwudhulah kamu dengan bismillah – dengan nama Allah.” (HR al-Baihaqi dengan isnad jayyid)

3. Mencuci kedua telapak tangan.

Ustman dan Ali ra menyipatkan wudhu Rasulallah saw bahwa beliau mencuci tangan tiga kali (HR Bukhari Muslim)

4. Berkumur tiga kali

5. Memasukan air ke hidung dan mengeluarkanya.

Sesuai dengan sabda Rasulallah saw “Tidaklah seorang diantara kalian mendekati air wudhunya, lalu dia berkumur, memasukkan air kedalam hidung dan membuangnya, kecuali keluar dosa-dosanya dari rongga hidungnya bersama sama air” (HR Muslim)

6- Mengusap seluruh kepala dari depan ke belakang

Sesuai dengan wudhu Rasulallah saw yang disipatkan oleh Abdullah bin Zeid ra “maka beliau mengusap kepalanya dengan kedua tanganya dari depan ke belakang dan dari belakan ke depan” (HR Bukhari Muslim)

7. Mengusap kedua telinga luar dan dalamnya dengan air baru.

Sesuai dengan wudhu Rasulallah saw: ”sesungguhnya beliau mengusap kepalanya dan kedua telinganya luar dan dalam lalu memasukan kedua jari telunjuknya kedalam lubang lubang telinganya (HR Abu Dawud dan an-Nasai’ – hadist hasan)

8. Membasuh jenggot yang tebal atau memasukan air wudhu ke dalam selah-selah jenggot dengan jari jari tangan.

Hal ini sesuai dengan yang dilakukan Rasulallah saw ketika berwudhu, ”beliau membasuh jenggotnya (dengan jari jari tangan)” (HR at-Tirmidzi)

9. Mecuci selah-selah tangan dan kaki.

Pernah Rasulallah saw bersabda kepada al-Qaith bin Shabrah: “Sempurnahkanlah wudhu’ dan cucilah selah-selah jari-jari” (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi dengan isnad shahih)

10. Mendahulukan yang kanan sebelum yang kiri.

Ada sebuah hadist yang diriwayatkan dari Aisyah ra, ia berkata: ”Sesungguhnya Rasulallah saw menyukai yang kanan dalam segala urusanya, dalam berwudhu, dalam berjalan dan dalam memakai sandalnya” (HR Bukhari Muslim)

11. Membasuh dan mengusap semua anggota wudhu tiga kali-tiga kali

Sesuai dengan hadist yang diriwayatkan dari Ustman bin Affan ra, ia berkata: ”sesungguhnya Rasulallah saw berwudhu tiga kali-tiga kali.” (HR Muslim)

12. Melebihi pengusapan kepala, begitu pula kedua tangan sampai ke atas siku dan kaki sampai di atas mata kaki.

Rasulallah saw berwasiat kepada umatnya dengan sabdanya: ”Akan datang umatku mereka memiliki cahaya putih di muka, cahaya putih di tangan dan cahaya putih di kaki pada hari kiamat karena penyempurnaan wudhu. Maka barang siapa di antara kalian yang mampu, hendaklah ia memanjangkan cahaya putih tersebut” (HR Bukhari Muslim)

13. Membaca do’a setelah selesai wudhu. Do’anya:

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

”Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci. Maha Suci Engkau ya Allah, aku memuji kepadaMu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau, aku minta ampun dan bertobat kepadaMu”

Rasulallah saw bersabda “barang siapa berwudhu lalu berkata:

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

”Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya”,

dibukakan baginya delapan pintu pintu surga dan masuk ke dalam pintu yang ia sukai (HR Muslim).

Begitu pula dalam hadist yang lain “Barang siapa bewudhu’ dan setelah selesai dari wudhunya ia berkata:

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

”saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci”,

dibukakan baginya pintu pintu surga dan masuk ke dalam pintu yang ia sukai (HR at-Tirmidzi, al-Bazzar dan at-Thabrani)

Dalam hadist lainnya Rasulallah saw bersabda: “Barangsiapa berwudu lalu berdo’a:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

“Maha suci Engkau Ya Allah, segala pujian untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku senantiasa memohon ampun dan bertaubat pada-Mu”,

maka akan dicatat baginya di kertas dan dicetak sehingga tidak akan rusak hingga hari kiamat.” (HR an-Nasai’, al-Hakim dalam al-Mustadrak)

Yang Membatalkan Wudhu

1. Keluarnya sesuatu dari aurat depan dan belakang

Firman Allah: “dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu” al-Maidah, 6.

Rasulallah saw bersabda “Tidaklah batal wudhu seseorang kecuali keluar suara atau bau (dari aurat belakan) (HR at-Tirmidzi).

Rasulallah saw bersabda: “tentang mazi, hendaknya ia membasuh kemaluannya lalu berwudhu” (HR Bukhari dan Muslim). Sedang keluar mani hukumnya tidak membatalkan wudhu karena mempunyai kewajiban yang lebih besar yaitu mandi junub.

2. Hilangnya akal karena mabuk, gila, pingsan dan tidur.

Dari Aisyah ra ia berkata: ”sesungguhnya Nabi saw pernah pingsan lalu sadar, maka beliau mandi (HR Bukhari Muslim).

Tidur berat jika dilakukan dengan berbaring membatalkan wudhu. Rasulullah saw. bersabda, “Mata adalah tali dubur, maka barang siapa yang tidur hendaknya berwudu.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Sedangkan tidur sambil duduk (dengan mantap) kemudian bangun, boleh mengerjakan shalat tanpa berwudhu lagi. Menurut Anas bin Mâlik, sahabat-sahabat Nabi pun terkadang tidur sambil duduk sampai kepala mereka tertunduk untuk menanti datangnya shalat Isya. Kemudian mereka mengerjakan shalat tanpa berwudhu lagi. (Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Daud, dan at-Tirmidzi)

3. Bersentuhan kulit laki laki dan perempuan dewasa yang bukan mahram tanpa pembalut hukumnya batal wudhu penyetuh dan yang disentuh karena keduanya merasakan kelezatat sentuhan

Allah berfirman: ”atau menyentuh perempuan” (al-Maidah: 6)

Bersentuhan dengan mahram atau anak kecil hukumnya tidak membatalkan wudhu, begitu pula menyentuh rambut, gigi dan kuku karena tidak merasakan kelezatan sentuhan

4. Menyentuh aurat (kemaluan) dan dubur belakang dengan telapak tangan.

Sesuai dengan sabda Rasulallah saw: “Jika seseorang menyentuh kemaluannya (dengan telapak tangan) maka hendaknya ia berwudhu, dalam riwayat lain: barang siapa menyentuh kemaluannya maka hendaknya ia berwudhu” (HR. Malik, Syafie, Abu Daud dengan isnad shahih).

Hadisth lainya “Jika seseorang menyentuh kemaluanya (dengan telapak tangan) tanpa hijab dan pembalut maka wajib baginya wudhu” (HR Ibnu Hibban, al-Hakim, al-Baihaqi dan at-Thabrani)


Larangan Bagi Yang Tidak Berwudhu

Dilarang bagi yang tidak ada wudhu melakukan tiga perkara:

1. Shalat

Semua yang dinamakan shalat tidak boleh dilakukan tanpa wudhu walaupun sujud tilawah atau shalat janazah, sesuai dengan sabda Rasulallah saw “Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci” (HR Muslim)

2. Thawaf

Sesuai dengan sabda Rasulallah saw “Thawaf di Baitullah itu sama dengan shalat hanya saja Allah membolehkan dalam thawaf berbicara” (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, ad-Dar quthni)

3. Menyentuh Al-Qur’an atau membawanya, karena ia adalah kitab suci, maka tidak boleh disentuh atau dibawa kecuali dalam keadaan suci

Allah berfirman: “tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan” (alWaqi’ah:77)

Dibolehkan membawa atau menyentuh al-Qur’an tanpa wudhu berupa barang atau tafsir/terjemahan yang kalimatnya lebih banyak dari isi al-Qur’an.

Barang siapa yang ragu apakah ia masih menyimpan wudhu atau tidak maka hendaknya ia bepegang kepada keyakinnya, sesuai dengan hadist Rasulallah saw dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Telah bersabda Rasulullah saw., “Apabila seseorang dari kalian merasa sesuatu di dalam perutnya, yaitu ragu-ragu apakah keluar darinya sesuatu atau tidak, maka janganlah ia keluar dari masjid (untuk berwudhu) hingga ia dengar suara atau ia merasakan angin (bau).” (HR Muslim)

Tata Cara Gerakan Sholat

Tata cara melaksanakan sholat gerakan demi gerakan memiliki aturan pasti dan telah dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW dalam beberapa sabd...